Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beda penafsiran antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi hujan ekstrem hingga badai pada 28 Desember 2022 di wilayah Jabodetabek menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan.
Bahkan di media sosial ada warganet yang mengibaratkan perbedaan penafsiran itu dengan sebutan pertandingan besar alias big match antara BRIN versus BMKG.
Menjawab polemik itu Kepala BRIN Laksana Tri Handoko akhirnya angkat bicara.
Menurut Handoko, BRIN tetap merujuk pada BMKG mengenai informasi dan prediksi cuaca dan iklim.
Baca juga: Soal Info Cuaca, Politisi PKS Minta BRIN Tak Perlu Ikut Campur Kewenangan BMKG
Hal itu kata dia, sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Kami mengacu kepada BMKG yang mengeluarkan informasi tentang kondisi cuaca. Selama ini kami bekerja sama erat dengan BMKG. Informasi cuaca, publik harus mengacu ke BMKG," ujar Handoko dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com, Kamis (29/12/2022).
“Indonesia telah memiliki regulasi yang jelas terkait otoritas informasi publik, dan menjadi tugas kita bersama untuk memperkuat pemahaman publik,” tambahnya.
Soal Erma Yulihastin
Mengenai prediksi cuaca hujan ekstrem hingga badai dahsyat yang dikeluarkan peneliti BRIN Erma Yulihastin, Handoko menyebut hal itu bersifat personal bukan resmi yang dikeluarkan BRIN.
"Kemarin adalah pendapat personal periset BRIN, bukan dari BRIN," ujarnya.
“Bukan berarti BRIN tidak memiliki tanggung-jawab dan berkontribusi atas informasi publik di atas. Pada sebagian besar kasus, BRIN turut menjadi pemasok data utama berbagai informasi, termasuk untuk kebakaran hutan, cuaca, iklim, kebencanaan, kesehatan, nuklir dan lain sebagainya,” terangnya.
Handoko menyebut BRIN memang memiliki banyak periset mumpuni di hampir semua bidang keilmuan.
Tetapi, ia kembali menegaskan bukan berarti BRIN sebagai lembaga yang memiliki otoritas keilmuan di semua bidang.