News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat Tanggapi Isu Kenaikan Tarif KRL untuk Orang Kaya

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyesuaian Tarif KRL - Istilah 'tarif KRL untuk orang kaya' adalah mereka yang tidak masuk golongan pelajar dan orang miskin sesuai data Kemensos.

Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio angkat bicara perihal isu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif KRL bagi orang kaya.

Agus mengatakan, ia telah melakukan rapat dengan Kemenhub terkait hal tersebut.

"Saya tadi sudah rapat dengan Kemenhub, bahwa enggak ada istilah kaya miskin," kata Agus, saat dihubungi, Kamis (29/12/2022) malam.

"Saya juga kaget kenapa dipakai. Tetapi itu yang ngomong kaya miskin itu bukan Menhub, itu dirjen kereta api ya," sambungnya.

Baca juga: Singgung Subsidi Terlalu Besar hingga Pemerataan, Pengamat Respons Positif Wacana Kenaikan Tarif KRL

Menurut Agus, penyataan Kemenhub itu bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kurang mampu.

"Nah yang saya tangkap dari pernyataan Kemenhub itu kan ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kurang mampu," ujarnya.

Ia mengatakan, golongan masyarakat kurang mampu tersebut sebenarnya merujuk ke daftar yang ada di Kementerian Sosial (Kemensos).

Agus juga mengungkapkan, ia sempat mengusulkan kepada Kemenhub untuk menambah golongan-golongan penerima subsidi tarif kereta rel listrik itu.

"Lalu saya katakan tadi tambahan juga untuk manula dan juga pelajar, mahasiswa. Selain yang orang miskin yang sebenarnya daftar yang ada di Kemensos," katanya.

Agus menegaskan, terkait istilah 'tarif KRL untuk orang kaya' yang mencuat di publik itu adalah mereka yang tidak masuk golongan pelajar dan orang miskin sesuai data Kemensos.

"Cost-nya itu memang yang tidak (masuk golongan mendapatkan subsidi). Itu subsidinya dikurangi. Jadi tiketnya akan naik kalau subsidinya dikurangi pasti naik," kata Agus.

"Tetapi yang miskin dan sebagainya yang saya sebut itu subsidinya tetap. Sehingga harganya berbeda. Itu aja. Bukan kaya dan miskin itu sih," sambungnya.

Baca juga: Masih Dalam Proses Kajian, Kemenhub Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif KRL di Tahun 2023

Adapun terkait usulan kenaikan tarif KRL melalui pengurangan subsidi itu, Agus menjelaskan, karena PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sebagai perusahaan yang mengelola KRL tengah membutuhkan dana untuk peremajaan kereta.

"Ada 10 atau 12 rangkaian. Nah 10 kereta itu sudah harus dibuang. Karena usianya sudah lewat dan itu akan membahayakan keselamatan penumpang," jelasnya.

Meski demikian, terkait mekanisme kenaikan tarif KRL bagi golongan masyarakat yang secara finansial cukup baik itu, kata Agus, masih dibahas Kemenhub.

"Tadi saya bicara dengan pak Menhub. Itu masih dibahas mereka."

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, tarif Commuterline atau KRL di tahun 2023 tidak akan naik.

"Soal KRL, itu enggak naik (tarifnya). InsyaAllah sampai 2023 enggak naik," ucap Menhub Budi dalam acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (27/12/2022), seperti yang diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Meski demikian, Budi menambahkan, masyarakat yang memiliki kondisi keuangan finansial cukup baik, nantinya akan menggunakan kartu khusus saat naik KRL.

"Tapi nanti akan pakai kartu. Jadi yang sudah 'berdasi' dalam artian kemampuan finansialnya tinggi, mesti bayar (dengan harga) lain," ujarnya.

Terkait rinciannya, Menhub Budi belum bisa mengungkapkan secara detail.

"Jadi kalau average sampai 2023 kita rencanakan tidak naik ya," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah berencana akan menaikkan tarif KRL tahun 2023.

Hal itu disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal beberapa waktu lalu.

"Jadi sebenarnya kita sudah siap untuk sesuaikan tarif KRL, sudah dikaji, dan Peraturan Menteri (Permen) sudah ditandatangani. Tinggal tunggu waktu kapan sesuaikan tarif. Kalau tarif tidak disesuaikan Public Service Obligation (PSO) bisa berkurang," ujarnya dalam Ngobras Ipdate Perkembangan Proyek Ditjen Perkeretaapian, Senin (12/12/2022), dikutip dari Kompas.com.

Tarif KRL untuk saat ini dibanderol Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama.

Sementara untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap di angka Rp 1.000.

"Tidak jauh dari situ (Kenaikan per kilonya dari Rp3.000 menjadi Rp5.000). Dan itu masih kita kaji terus, meskipun permennya (Peraturan Menteri) sudah siap, tapi kami tetap mengkaji mana yang pas untuk masyarakat," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini