Rendahnya tingkat agresivitas tersebut karena ada dua faktor protektif atau yang melindungi Ricky.
Pertama, Ricky dinilai memiliki hubungan baik dengan keluarganya.
"Yang bersangkutan memiliki relasi positif dengan tiga anaknya, isteri, dan ibunya," kata Nathael.
Kedua, Ricky Rizal disebut Nathael bukan korban kekerasan pada masa kanak-kanak.
"Kemudian menurut keterangan yang bersangkutan, tidak memperoleh eksposure atau tidak memiliki pengalaman yang cukup sebagai korban kekerasan pada masa kecil," ujarnya.
Ditambah selama perjalanan hidupnya, Ricky disebut Nathael berhubungan cukup baik dengan lingkungan sosialhya.
"Yang bersangkutan juga berkiprah cukup baik dalam lingkungan sosialnya," katanya.
Kasus Pembunuhan
Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.