News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi yang Jerat AKBP Bambang Kayun, Terima Suap Rp56 Miliar

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK, Firli Bahuri (tengah, depan) memberikan keterangan terkait penahanan Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun (tengah, belakang) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Simak fakta-fakta terkait kasus AKBP Bambang Kayun Bagus PS yang menjadi tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi.

Firli Bahuri mengatakan bahwa Bambang Kayun menerima suap sebesar Rp50 miliar dan Rp1 miliar karena sudah membantu salah satu pihak yang berselisih.

Diketahui bahwa Bambang membantu salah satu pihak tersebut dalam mengajukan perlawanan melalui peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

3. KPK Tetapkan 2 Tersangka dari Pihak Swasta

Selan Bambang Kayun, Firli mengatakan bahwa KPK juga menetapkan dua orang dari pihak swasta.

Dua orang tersebut berinisial ES dan EW.

Namun, mereka berdua saat ini diketahui melarikan diri ke luar negeri.

Karena hal tersebut, ES dan EW masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri.

4. Ditahan selama 20 Hari

Simak fakta-fakta terkait kasus AKBP Bambang Kayun Bagus PS yang menjadi tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

KPK menahan Bambang Kayun selama 20 hari ke depan.

Penahanan Bambang Kayun yang dilakukan tersebut untuk keperluan penyidikan.

“Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka Agus Budiarto untuk 20 hari pertama,” kata Firli, dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/1/2023).

Bambang Kayun diketahui akan mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdan Jaya Guntur.

Penahanan dilakukan mulai dari 3-24 Januari 2023.

5. Sempat Mangkir dari Panggilan KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Simak fakta-fakta terkait kasus AKBP Bambang Kayun Bagus PS yang menjadi tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi. (Ilham Rian Pratama)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini