Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Bambang Kayun sempat mangkir dari panggilan KPK.
Menurut jadwal yang ada, Bambang diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 23 Desember 2022 lalu.
Namun, ternyata Bambang mangkir dari pemeriksaan KPK tanpa adanya keterangan apapun.
“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya,” kata Ali, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/12/2022) lalu.
6. Bambang Kayun Ada di Luar Negeri
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa Bambang Kayun berada di luar negeri saat kasusnya kemarin terkuak.
“Sekarang yang bersangkutan sekarang di luar negeri atau berdomisili di luar negeri."
"Tapi yang jelas yang bersangkutan kan pengusaha,” kata Alex, Sabtu (10/12/2022) lalu.
Alex sendiri mengaku tidak mengetahui secara pasti domisili Bambang Kayun.
7. KPK Kerja sama dengan Lembaga Luar Negeri
Alex mengatakan bahwa KPK juga sudah bekerja sama dengan lembaga anti korupsi di sejumlah negara terkait kasus Bambang Kayun.
Lembaga tersebut di antaranya adalah Malaysia Anti-Coruption Commission (MACC) dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.
“Mana? Ke Thailand? Kalau masih kawasan Asean kita punya kerja sama yang sangat baik dengan negara-negara tetangga kita,” ujar Alex.
8. Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Bambang Kayun