Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa Hendra Kurniawan merupakan pribadi yang cukup keras dalam penegakan disiplin di internal Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus perintangan penyidikan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) malam.
"15 tahun dia di sana kemudian satu setengah tahun saya bergabung bersama terdakwa Hendra. Dari data yang saya miliki ini memang Hendra cukup keras penegakan disiplin internal yang dilakukan oleh Biro Paminal," kata Ferdy Sambo di persidangan.
Mantan Kadiv Propam Polri itu mengungkapkan bahwa Hendra Kurniawan berprestasi tapi tidak pernah terekspos karena terkait internal Polri.
"Sebanyak 214 personil Polri di tahun 2001 sudah dilakukan operasi tangkap tangan, itu merupakan prestasi tetapi tidak pernah terekspos karena terkait internal," jelasnya.
Ferdy Sambo melanjutkan kemudian itulah yang menjadi penyebab dirinya khawatir Hendra Kurniawan memiliki potensi untuk tidak bisa mengikuti skenarionya.
Sebelumnya dalam persidangan Ferdy Sambo juga menyebut bahwa Hendra Kurniawan berintegrasi dan dikhawatirkan bocorkan skenario tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.
"Terkiat CCTV yang sudah dilaporkan (Brigadir J masih hidup) apa yang saudara sampaikan ke terdakwa Hendra?" tanya hakim di persidangan.
"Tidak ada masalah CCTV," jawab Sambo.
"Apa dia sudah tahu (Di CCTV Brigadir J masih hidup)," tanya hakim.
"Tidak Yang Mulia," jawab Sambo.
"Apa saudara kasih tahu," tanya Hakim.
"Tidak Yang Mulia," jawab Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Sempat Khawatir Hendra Kurniawan Bocorkan Skenario: Dia Orang yang Punya Integritas