TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung (MA) mengerahkan tim untuk mengusut video yang diduga Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, yang viral di media sosial.
Wahyu Iman Santoso merupakan Ketua Majelis Hakim perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam video yang beredar, orang yang diduga Wahyu Iman Santoso mengenakan baju batik, celana abu-abu, dan sepatu hitam.
Orang yang diduga Wahyu Iman Santoso itu menceritakan soal terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo.
Pria dalam video itu terlihat sedang berdiskusi dengan seorang perempuan di depannya.
“Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua."
"Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja."
"Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” ujar pria yang diduga Hakim Wahyu, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, pria yang diduga Hakim Wahyu mengaku tidak membutuhkan pengakuan dari Ferdy Sambo.
"Saya enggak butuh pengakuan."
"Kita bisa menilai sendiri."
"Silakan saja saya bilang mau buat kayak begitu."
"Kemarin sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin saja," ucap pria yang diduga Hakim Wahyu tersebut.
Baca juga: Viral Video Diduga Hakim Wahyu Curhat soal Kasus Sambo, Komisi III DPR: Jelas Sangat Memalukan
Respons Mahkamah Agung