Terlebih, pada bulan maret-april 2023 esok akan tiba masa panen raya petani dalam negeri.
"Lalu panen lagi akan terjadi pada Juli hingga Agustus 2023. Mestinya Pemerintah menyerap beras dari produsen pada periode tersebut, untuk disalurkan secara tertata dengan baik selama setahun," ujar Nasim.
Untuk menyelesaikan persoalan perbedaan data beras yang kerap tidak sinkron.
Nasim mengusulkan agar semua pihak duduk bersama dan meninggalkan ego sektoral.
Selain itu, Nasim juga mengusulkan agar Badan Pangan Nasional memperkokoh sinergitas yang sudah terbangun antar lembaga pemerintah serta bersinergi dengan persatuan penggilingan padi.
"Kami berharap peranan lembaga Pemerintah untuk lebih aktif mendukung ketahanan pangan nasional. Badan Pangan Nasional harus lebih memperkokoh sinergi antara berbagai instansi, misalnya BUMN-BUMD dan Perpadi (Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi Dan Beras Indonesia), berupa kerja sama untuk menghitung setahun, berapa yang dikelola setiap musim panen," kata Nasim.
Sedangkan, untuk menjaga harga pokok penjualan padi, Nasim menyarankan agar pemerintah juga harus memperhatikan nasib petani.
Menurutnya, petani harus mendapatkan perlindungan dan keadilan harga ditengah ongkos produksi yang kian melonjak.
"Kemudian tingkat harga padi ini harga HPP (harga pokok penjualan), ditentukan agar lebih rasional. Sehingga harga itu terasa adil untuk petani, penggiling, dan buat masyarakat ketika sudah menjadi beras," kata Nasim.