News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Temui Keluarga Korban Kanjuruhan, Mahfud MD: Saya Masih Belum Puas, Tapi Itu yang Terus Kita Kawal

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima kedatangan sejumlah korban dan perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Jumat (6/1/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima kedatangan sejumlah korban dan perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).

Dua orang tua korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan Devi Athok dan Cholifatul Nur menyampaikan mereka merasa belum mendapatkan keadilan dengan proses yang berjalan saat ini.

Pendamping korban dan juga kuasa hukum juga menyampaikan hal yang sama kepada Mahfud MD.

Mereka berharap agar Mahfud MD dapat mendorong para penyidik untuk mengusut tragedi tersebut secara profesional dan bertanggungjawab agar kasusnya bisa diungkap dengan tuntas sebagaimana yang diminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca juga: Kapolri Minta Maaf soal Kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa hingga Tragedi Kanjuruhan

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD mengatakan juga masih belum puas.

"Ini banyak juga segi-segi yang belum terungkap. Tapi saya juga masih belum puas, sangat tidak puas dengan hasil yang sekarang. Tapi itu yang terus kita kawal. Jadi kita tidak diam," kata Mahfud di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Jumat (6/1/2023).

Mahfud MD mengatakan selama ini terus menjalin komunikasi dengan LPSK.

Ia mengatakan terus mengikuti perkembangan yang terjadi tekrait Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Tragedi Kanjuruhan Beberkan 3 Fakta Irjen Nico Afinta Layak Disidang Etik

Mahfud juga mengatakan kepada mereka bahwa masalah tersebut bukanlah perkara mudah.

"Hasil pertemuan hari ini tetap kita olah secara proporsional seperti biasa," kata Mahfud.

"Saya berterima kasih kepada semuanya. Satu kita tidak bisa bersembunyi dari fakta-fakta dan begitu tersembunyi dibuka lagi. Oleh karena itu awasi saja dan beri tahu apabila ada hal-hal yang belum kami dapat," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini