"Saya merasakan betul jika alumni pesantren di kampus ikut mewarnai kegiatan, cara berpikir, musyawarah, jam belajar, maka kekhawatiran ulama kepada santri-santri yang akan kuliah agar tidak terbawa arus tidak ada," ujar Taj Yasin, dalam keterangannya, Sabtu (7/1/2023).
Taj Yasin berharap Muktamar ke-3 KMF ini mencetuskan sebuah program yang dapat memecahkan permasalahan-permasalahan anggota KMF ataupun masyarakat.
"Saya yakin jika program ini diterapkan, adanya paham-paham radikal tidak ada," kata Taj Yasin.
Sementara itu, Direktur PIM, KH. Muhammad Abbad Nafi' mengatakan banyak anggota KMF terutama anggota nonstruktural yang belum paham arah PP KMF.
"Jadi alangkah baiknya kalau sudah terpilih, ketua baru melakukan pendataan dan peresmian KMF Wilayah baik yang di daerah maupun luar negeri," ujarnya.
Selain itu juga, dia meminta pimpinan baru melaksanakan sosialisasi agar KMF lebih dikenal, terutama tujuan dan arah kerjasamanya, membuat program riil untuk pengembangan anggota sesuai dengan tujuan awal didirikannya KMF.
"Seperti menyejahterakan anggota, evaluasi setiap program agar bisa terukur dan mendapat hasil yang diharapkan seperti harapan KH. M.A. Sahal Mahfudz," ujar Abbad
Sekjen PP KMF, Alfoe Niam Alwi menambahkan muktamar Ke-3 KMF dihadiri oleh 20an perwakilan KMF daerah dari seluruh Indonesia dan bahkan luar negeri secara hibrid.
Muktamar akan menetapkan Garis Besar Haluan Kerja atau GBHK yang 5 tahun ke depan akan dijadikan arah tujuan dan kegiatan organisasi.
"Kegiatan ini sekaligus akan memilih siapa figur yang paling pas dan cocok menjadi ketua umum yang punya kapasitas dan kualitas mumpuni. Pemilihan nanti akan memakai mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang terdiri dari 9 pengasuh KMF daerah, yang selanjutnya 7 nama kader terbaik KMF akan diajukan ke AHWA untuk dipilih 1 yang terbaik sebagai ketua umum PP KMF," kata Niam.
Sebaga informasi, KMF merupakan jaringan alumni dari Perguruan Islam Mathaliul Falah atau PIM. Madrasah yang dikenal dengan sebutan Mathole'ini berdiri sejak 1912 di Kajen, Margoyoso, Pati. Adapun KMF secara organisasi berumur 1 dekade atau 10 tahun.
Baca juga: Profil Marwan Jafar, Ketua Bidang Pembangunan Desa dan Pertanahan DPP PKB 2019-2024
PIM adalah salah satu satuan pendidikan muadalah di Indonesia. Ia mempunyai status kesetaraan pendidikan pondok pesantren dengan lembaga pendidikan formal.
Sejak berdiri tahun 1912 PIM sebagai sebuah lembaga pendidikan sangat independent, baik dari segi kurikulum maupun tata kelola yang sama sekali tidak bisa diintervensi pemerintah, maka di PIM evaluasi pembelajarannya sangat independent dan internal tanpa mengikuti Ujian Nasional yang diadakan oleh negara.
Namun kemudian Satuan Pendidikan Muadalah dalam UU Pesantren diakui sebagai lembaga pendidikan formal di bawah naungan pendidikan pondok pesantren.