News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Romahurmuziy Kembali ke Partai

Mantan Napi Balik Lagi ke Parpol, Pengamat: Kalau Ingin Bangun Negara yang Baik Harusnya Dilarang

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin. Ujang Komarudin menilai kalau ingin membangun negara yang baik harusnya dilarang mantan narapidana (Napi) balik lagi ke partai politik.

Pantauan Tribunnews.com, mantan ketua umum (Ketum) PPP itu tiba di kantor DPP sekira pukul 16.10 WIB.

Romahurmuziy tampak mengenakan peci berwarna hitam dan kemeja lengan panjang berlogokan Kabah.

Setibanya di DPP PPP, Romahurmuziy tak mengucapkan sepatah katapun. Ia hanya melemparkan senyumannya saat disapa awak media.

Romahurmuziy di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023). (Tribunnews.com/ Fersianus Waku)

Selain Romahurmuziy, beberapa petinggi PPP juga tampak sudah tiba di lokasi, seperti Plt Ketum Muhamad Mardiono.

Kemudian, ada Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek dan Waketum PPP Arsul Sani.

Sebagai informasi, KPK di bawah kepemimpinan Laode Syarif dkk menangkap Romahurmuziy yang kala itu menjabat sebagai Ketua Umum PPP pada Jumat, 15 Maret 2019.

Romy terjerat operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ia kemudian dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama.

Hukuman dia dikorting oleh pengadilan tinggi menjadi 1 tahun.

Kemudian Mahkamah Agung (MA) memperkuat vonis satu tahun yang diterima Romahurmuziy.

Romy akhirnya bebas dari penjara pada 29 April 2020 lalu. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini