"Hanya sedih?" tanya lagi majelis hakim.
"Siap yang mulia," jawab Ricky.
"Selain itu selian merasa sedih?" tanya lagi majelis hakim.
"Saya tidak menyangka saya harus mengalami seperti ini," tukas dia.
Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut tidak mengeluarkan perintah hajar kepada terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR saat berbincang di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Kalibata Jakarta Selatan sebelum mengeksekusi Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Ricky Rizal dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Ricky didengarkan keterangannya sebagai terdakwa.
Mulanya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso menanyakan kepada Ricky soal kondisi dirinya yang dipanggil Ferdy Sambo di rumah Saguling usai tiba dari Magelang.
Saat itu, Ricky menyebut kalau dirinya hanya seorang diri menemui Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Saguling.
"Kemudian saudara masuk untuk bertemu terdakwa Ferdy Sambo, saudara tahu keberadaan Eliezer dimana?" tanya majelis hakim Wahyu dalam persidangan, Senin (9/1/2023).
"Saat di lantai 3 saya tidak melihat Eliezer," kata Ricky.
"Terdakwa Kuat?" tanya lagi hakim Wahyu.
"Tidak ada juga," jawab Ricky.
"Terdakwa Putri?" kembali menanyakan Hakim Wahyu.
"Tidak ada," timpal Ricky.