News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Cara Cek Hasil Seleksi Tes Tertulis Anggota PPS Pemilu 2024 di Laman infopemilu.kpu.go.id

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) - Simak cara mengecek hasil seleksi tes tertulis Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, setiap daerah diumumkan melalui laman infopemilu.kpu.go.id.

5. Klik File pdf pada daerah peserta PPS yang telah diumumkan, pada bagian kanan.

6. Simak dan lihat daftar nama hasil seleksi PPS.

7. Pengumuman hasil seleksi tes tertulis PPS terdiri dari nama lengkap, jenis kelamin, kecamatan, dan keterangan lulus.

Nama-nama yang telah ditetapkan dalam hasil seleksi tes tertulis anggota PPS Pemilu 2024 juga dapat dilihat dengan cara mengunjungi laman KPU daerah masing-masing.

Penetapan anggota PPS Pemilu 2024 jika menurut jadwal pada laman infopemilu.kpu.go.id, akan dilaksanakan pada 20 Januari 2023.

Sedangkan pelantikan anggota PPS Pemilu 2024 akan dilakukan pada 24 Januari 2023.

Masa kerja anggota PPS Pemilu 2024 dimulai dari 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

Besaran gaji yang diterima setiap anggota PPS Pemilu 2024 adalah Rp 1.300.000 per Bulan.

Sedangkan untuk ketua PPS adalah Rp 1.500.000 per Bulan.

Baca juga: Tugas Dari Anggota PPS Pemilu 2024, Beserta Wewenang, Syarat, dan Cara Daftarnya

Adapun syarat untuk menjadi anggota PPS pemilu 2024, adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini