Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku tidak mengetahui orang yang memerintahkan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ikut ke rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Saat itu, Putri Candrawathi klaim baru pulang dari Magelang dan hendak melakukan isolasi mandiri di rumah dinas suaminya.
Mulanya, majelis hakim tanya kronologi Putri Candrawathi saat baru tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Kalibata, Jakarta Selatan.
"Sehabis saya menenangkan diri, saya ke kamar mandi dan mencuci muka, mempersiapkan segala perlengkapan untuk isolasi terus saya pamit ke suami saya sampaikan ke suami saya, 'yang saya mau isolasi dulu'. Lalu suami saya menyampaikan 'kamu isolasi saja dulu nanti malam kita panggil Yosua untuk mengkonfirmasikan kejadian tangga 7 kemarin," kata Putri Candrawathi seraya meniru percakapannya dengan Ferdy Sambo.
Baca juga: Ceritakan Peristiwa di Magelang, Putri Candrawathi Kaget Brigadir J Sudah Ada di Dekat Kakinya
Setelahnya, Putri Candrawathi keluar dari rumah pribadi dan bertemu dengan ajudannya yakni Daden Miftahul Haq.
Saat bertemu Daden, Putri Candrawathi meminta untuk memanggil Ricky Rizal agar bisa diantarkan ke rumah dinas melakukan isolasi mandiri.
"Selanjutnya saudara memutuskan untuk pergi isoman. Pada saat isoman saudara menyampaikan kepada siapa untuk minta diantar ke sana?" tanya hakim Wahyu.
"Saya turun ke lantai 1 terus di garasi saya bertemu dek Daden lalu saya minta tolong panggilkan dek Ricky. Dek Ricky dateng menghampiri saya, saya menyampaikan 'dek tolong antarkan saya untuk isolasi ke 46'. Ricky bilang 'siap ibu' lalu saya berikan tas untuk perlengkapan saya pada Dek Ricky terus naik mobil," kata Putri.
Mendengar keterangan itu, lantas majelis hakim menanyakan siapa saja yang akhirnya ikut bersama Putri Candrawathi ke rumah dinas.
Akan tetapi, Putri mengaku tidak mengetahui siapa saja yang ikut dalam rombongan tersebut sebab dirinya saat itu sedang tidak fokus karena tidak enak badan.
"Yang mulia, mohon maaf karena waktu itu saya gak enak badan saya tidak perhatikan siapa saja yang ada di mobil," kata Putri.
Hakim Wahyu lantas menegaskan kembali keterangan Putri Candrawathi tersebut sebab berdasarkan keterangan saksi, ada beberapa nama yang ikut dalam mobil itu termasuk Brigadir J.
Bahkan, kata Hakim Wahyu, Brigadir J duduk di kursi depan mobil yang ditumpanginya tersebut menuju rumah dinas.