Selanjutnya, Boyamin berharap KPK mampu mengembangkan kasus ini ke dugaan korupsi, terutama mengenai dana otsus serta dugaan pencucian uang.
Lukas Batal Diperiksa karena Alasan Kesehatan
Pasca ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023), Lukas Enembe mesti dirawat inap di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium, dan jantung oleh tim dokter RSPAD.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Adapun Lukas Enembe ditangkap buntut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua.
Penangkapan dilakukan saat Lukas Enembe berada di sebuah restoran yang letaknya di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.