News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Chuck Putranto Ungkap Alasannya Memberanikan Diri Tanya Ferdy Sambo Apakah Ikut Menembak Brigadir J

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Chuck Putranto mengungkapkan alasanya memberanikan diri bertanya kepada Ferdy Sambo mengenai peristiwa penembakan Brigadir J. Foto terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Chuck Putranto tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan staf pribadi (Spri) Ferdy Sambo, Chuck Putranto sempat memberanikan diri bertanya mengenai peristiwa penembakan Brigadir J.

Pertanyaan itu dilontarkan kepada Ferdy Sambo beberapa hari sebelum dirinya ditempatkan khusus (Patsus) pada 6 Agustus 2022.

Saat itu dia bertanya apakah Sambo ikut menembak Brigadir J pada kejadian di Rumah Duren Tiga.

"Di sini saksi (Chuck Putranto) sempat bertanya kepada saksi Ferdy Sambo, 'Apakah jenderal ada nembak?' Benar saudara bertanya begitu?" kata jaksa penuntut umum membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dalam sidang pemeriksaan saksi mahkota dalam perkara obstruction of juctice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir J pada Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Putri Candrawathi Pernah Tegur Brigadir J karena Arogan, Tapi Sambo Sebut Yosua Bawa Mobil Lambat

"Betul," kata Chuck di dalam persidangan yang sama.

Pertanyaan itu dilontarkannya karena Ferdy Sambo sudah tidak memiliki jabatan lagi.

Sebab, diketahui pada saat itu Ferdy Sambo telah dicopot dari Kadiv Propam menjadi Pati Yanma.

Oleh karena itulah, Chuck mulai memiliki keberanian bertanya.

"Kok akhirnya saudara bertanya?" tanya Hakim Ketua, Ahmad Suhel di dalam persidangan.

"Saat itu kan beliau sudah Pati Yanma," kata Chuck.

Kemudian Chuck juga menyampaikan alasannya tak berani bertanya langsung setelah dia menyaksikan CCTV Duren Tiga.

Menurutnya, kondisi Ferdy Sambo yang pada saat itu sedang marah, tidak memungkinkan untuk ditanya hal demikian.

Baca juga: Chuck Putranto Jadi Orang Pertama Bereaksi Saat Joshua Masih Hidup, Hakim: Karena Baiquni Belum Tahu

"Kenapa enggak di tanggal itu saja pada saat setelah nonton itu?" tanya Hakim Ahmad Suhel.

"Situasinya saat itu tidak memungkinkan, Yang Mulia," ujar Chuck.

"Karena sudah kena marah dua kali?" tanya Suhel.

"Betul, Yang Mulia."

Lebih lanjut, Chuck menjelaskan bahwa pertanyaan seperti itu disampaikannya untuk menggali kebenaran dari peristiwa penembakan Brigadir J.

Sebab, pada saat itu Chuck memprediksi dirinya akan dipatsus dalam waktu dekat.

"Jadi pertanyaan itu sebenarnya untuk memancing Pak FS cerita ke saya. Karena saya paham, saya akan dipatsus," katanya.

Sebagai informasi, dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini terdapat tujuh terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara.

Mereka ialah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa obstruction of justice telah didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini