News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe Dihadirkan KPK Pakai Kursi Roda, RSPAD Jelaskan Kondisi Kesehatan

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). (RSPAD) Gatot Soebroto dr. Letjen A Budi Sulistya jelaskan kondisi Lukas Enembe.

Adapun KPK resmi menahan Lukas Enembe pada hari ini, Rabu (11/1/2023) setelah ditangkap di Distrik Abepura, Jayapura.

Lukas kemudian dievakuasi ke Jakarta dan langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk pemeriksaan kesehatan.

Lukas Enembe Berniat Berobat ke Singapura

Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Firli mengungkapkan Lukas Enembe diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp 10 miliar. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Lukas Enembe disebut sempat meminta kepada KPK untuk berobat ke Singapura beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri secara tak langsung menolak hal itu, lantaran dokter yang ada di Indonesia masih sanggup menangani penyakit Lukas Enembe.

"Saya tidak berandai-andai kalau pak Lukas mau berobat ke Singapura.'

"Karena sampai hari ini saya meyakini bahwa kemampuan profesional dokter kita, fasilitas rumah sakit kita sudah cukup dan memadai," kata Firli saat konferensi pers, Rabu (11/1/2023).

Karena itu, Firli pun menjelaskan, Lukas Enembe pun hingga kini masih diperlakukan dengan baik pihaknya terkait masalah kesehatannya.

Hal itu terlihat setelah Lukas Enembe ditangkap.

KPK tak langsung menahan Lukas Enembe di rumah tahanan melainkan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Soebroto.

"Itu sesuai dengan kesepakatan rapat kita beberapa waktu lalu, karena sesungguhnya keselamatan jiwa manusia adalah hukum tertinggi," jelasnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Fahmi Rahmi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini