Adapun tersangka perorangan ditetapkan menyusul dua tersangka korporasi.
Jumlah tersangka perorangan yang telah ditetapkan penyidik kini ada dua orang.
"Dua orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku yaitu E selaku Direktur Utama CV SC dan AR selaku Direktur CV SC sampai saat ini keberadaannya belum diketahui," kata Nurul dalam konferensi pers virtual pada Selasa (27/12/2022).
Dijelaskan Nurul, kedua tersangka juga telah diterbitkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Rinciannya, DPO dengan nomor B/12163/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama E dan B/16164/XI/2022/Bareskrim atas nama AR.
"Penyidik menerbitkan daftar pencarian orang terhadap kedua pelaku," ujarnya.