"Drama tangisan yang dibangun Putri kemarin, itu untuk mengambil simpati hakim dan jaksa," ujarnya.
Mengapa Putri Tak Melakukan Visum
Samuel juga mempertanyakan jika memang Putri merupakan korban pelecehan atau perkosaan yang dilakukan Yosua di Magelang, mengapa ia tidak melakukan visum.
"Kalau memang dia diperkosa di Magelang kenapa tidak lapor, kenapa tidak divisum?" tanya Samuel.
Terlebih, menurut Samuel, di zaman sekarang ini jangankan memerkosa, menyentil telinga pun bisa masuk penjara.
"Disentil saja kuping orang, bisa dipenjara. Ini apalagi diperkosa, dibanting, masih sempat lagi dia memanggil almarhum Yosua ke kamarnya untuk berbicara."
"Ini sudah sangat janggal. Ada apa di balik ini semua?" imbuhnya.
Samuel juga menyebut dakwaan jaksa penuntut umum terkait dengan pelanggaran Pasal 340, dan itu diterapkan terhadap pihak yang diduga merencanakan pembunuhan.
"Saya rasa, yang utamanya di sini, pemeran utama yang harus dihukum seberat-beratnya, sesuailah dengan perbuatan mereka."
Baca juga: Ferdy Sambo Cs Hadapi Tuntutan Pekan Depan, Berikut Jadwal Sidang Selengkapnya
Ferdy Sambo Butuh "Pelembut" Guna Melembutkan Hati Hakim
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kacamata yang digunakan terdakwa Ferdy Sambo sepanjang persidangan perkara tewasnya Brigadir J.
Menurut Reza Indragiri Amriel, Ferdy Sambo tidak konsisten memakai kacamata.
Menjelang sesi-sesi akhir persidangan, dia lebih rutin memakai kacamata.
"Sekian banyak studi menemukan efek kacamata yang dikenakan terdakwa di ruang sidang. Misalnya, dengan memakai kacamata, terdakwa terlihat lebih cerdas," ujar Reza Indragiri Amriel, Rabu (11/1/2023).