News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tingkatkan Ilmu Perundang-undangan, Peradi Dorong Calon Advokat Menguasai KUHP Baru

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat saat penutupan PKPA Angkatan XX DPC Peradi Jakbar-Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) di Jakarta, Minggu (14/1/2023) petang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat, mengimbau peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) terus meningkatkan ilmu pengetahuan dan perundang-undangan, diantaranya KUHP anyar yang bakal diterapkan.

“Terus meningkatkan kemampuan di bidang hukum, termasuk menguasai KUHP baru yang segera diimplementasikan,” kata Asido di sela-sela acara penutupan PKPA Angkatan XX DPC Peradi Jakbar-Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) di Jakarta, Minggu (14/1/2023) petang.

‎Sedangkan dalam sambutannya, Asido menyampaikan sesuai pesan Ketum Peradi Prof. Otto Hasibuan pihaknya sangat menekankan kualitas, profesionalisme, dan integritas dalam mencetak advokat sebagaimana amanat UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

Baca juga: Otto Hasibuan: Peradi Terus Berjuang Mewujudkan Single Bar

Untuk menjaga itu, lanjut dia, dalam acara yang dihelat secara hybrid tersebut pihaknya terus menyelenggarakan PKPA yang berkualitas bekerja sama dengan sejumlah universitas, di antaranya Ubhara Jaya yang saat ini untuk ke-20 kalinya.

“Disampaikan Prof. Otto bahwa Peradi sangat menjaga sekali kualitas. Jadi kalau bisa dibilang produk, kita ori (original),” tuturnya.

Ia juga mengingatkan jika nantinya para peserta PKPA lulus menjadi advokat, juga harus memberikan layanan hukum cuma-cuma atau gratis (pro bono) bagi masyarakat kurang mampu ‎yang tengah mencari keadilan.

Pemberian pro bono ini terus digalakan Peradi melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Peradi sekarang sudah memiliki sekitar 180 DPC di seluruh Indonesia, PBH-nya sudah 152 dan akan terus bertambah. Kebetulan saya ketua PBH Peradi,” ujarnya.

Asido juga mengajak peserta PKPA angkatan XX DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya untuk berjuang mewujudkan Peradi sebagai wadah tunggal (single bar) organisasi advokat ‎yang menjadi amanat UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

‎Otto Hasibuan secara virtual mengingatkan bahwa jangan bercita-cita menjadi advokat hanya demi mencari uang, mobil mewah atau harta kekayaan. “Sebab, kalau Anda menjadikan cita-cita menjadi advokat untuk mendapatkan uang, berpotensi menghalalkan secara cara,” katanya.

Ia berpesan tingkatkan kemampuan, kualitas, profesionalisme, dan integritas karena prestasi itu yang akan menentukannya.

“Semakin tinggi kualitas Anda, semakin tinggi nilai Anda di mata klien. Ini salalu saya sampaikan. Uang akan datang dengan sendirinya sesuai dengan kualitas Anda, prestasi Anda,” tuturnya.

‎Ketua Panitia PKPA Angkatan XX DPC Peradi Jakbar‎-Ubhara Jaya, Fortuna Alvariza, menyampaikan, peserta PKPA kali ini sebanyak 152 orang.

Ia berharap para peserta dapat menjadi advokat yang profesional, berkualitas, dan berintegritas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini