News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Jubir Tegaskan M Taufik Bukan Lagi Kader Partai Gerindra

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Gerindra, M Taufik saat berbincang dengan Tribun Network terkait keputusan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra yang memecat dirinya, di Jakarta, Rabu (8/6/2022). Meski MKP sudah memutuskan, namun keputusan pemecatan M Taufik belum final karena akan diputuskan langsung oleh Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

Pengadaan tanah ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.

Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan tahan di Munjul, Jakarta Timur.

Meski telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tanah di Pulo Gebang, KPK belum mengumumkannya secara resmi.

Lembaga antirasuah itu akan membeberkan para pelaku dan kontruksi perkara saat penyidikan dinilai cukup.

Di kasus korupsi tanah Pulo Gebang, KPK sudah memeriksa beberapa pihak sebagai saksi.

Di antaranya pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, swasta, dan notaris.

KPK juga telah memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik dan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 8 September 2022 lalu.

Saat itu KPK mencecar M. Taufik soal pembahasan anggaran dalam pengadaan tanah Pulo Gebang.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini