News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Sosok Alex Bonpis, Bandar Narkoba yang Ditangkap Terkait Teddy Minahasa, Jadi Buron sejak April 2022

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan penggeledahan rumah bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023) (kiri) dan Irjen Teddy Minahasa (kanan). Berikut ini sosok Alex Bonpis yang merupakan bandar narkoba yang sempat menjadi buron.

Mantan Pelaut

Tertangkapnya Alex Bonpis menuai reaksi dari tetangganya di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Seorang tetangga, Soleh, menyebut Alex Bonpis sudah menempati rumah tiga lantai di lokasi itu beberapa tahun belakangan.

Menurutnya, Alex Bonpis rutin bersosialisasi dengan warga meski sekadar basa-basi.

"Iya, sama warga dia sering. Cuma enggak rutin."

"Paling kalau siang, kalau sore begitu. Bukan tiap hari," ujarnya di lokasi, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Polisi Lacak Aset Milik Bandar Narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari

Soleh pun mengaku tak percaya Alex Bonpis ternyata seorang bandar sabu.

Pasalnya, selama ini Soleh mengetahui bahwa Alex Bonpis merupakan seorang pelaut.

"Kalau dibilang kaget, ya kaget," ungkap Soleh.

Tetangga lainnya, Asih Sulastri, menyebut Alex Bonpis merupakan mantan pelaut.

Terakhir, Alex Bonpis diketahui sempat membuka usaha material.

"Dia awalnya pelaut, terus sekarang pengusaha material, kayak pasir," jelasnya.

Petugas Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan rumah bandar narkoba Alex Bonpis di RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023).

Polisi Sita Airsoft Gun dan Mobil Mewah

Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, mengungkapkan pihaknya berhasil menyita sejumlah barang di kediaman Alex Bonpis.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini