Sebelumnya, kuota haji Indonesia tahun 2023 ditetapkan sebesar 221.000 jemaah.
Hal ini berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada 9 Januari 2023.
"Kuota jemaah haji Indonesia tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus," jelas Menag, dikutip dari kemenag.go.id.
Menag menambahkan, kuota jemaah haji reguler tersebut direncanakan meliputi jemaah lunas tunda 2020 sebanyak 84.608, jemaah lunas tunda 2022 sebanyak 9.864, dan jemaah yang belum lunas sebanyak 108.847.
"Pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dimulai setelah terbitnya Keppres dan KMA BPIH yang kami rencanakan pada minggu ketiga bulan Februari tahun ini," kata Menag.
Selain itu, Menag juga menjelaskan rencana jemaah haji 2023 yang berusia di atas 65 tahun berjumlah 62.879 jemaah.
"Kami menghaturkan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang terhormat atas perhatian dan dukungannya selama ini kepada pemerintah, khususnya dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Latifah, Igman Ibrahim)