Diketahui, pihak keluarga Lukas Enembe tidak terima kepada KPK lantaran melarang bertemu Lukas Enembe.
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe kembali rumah sakit pada Selasa (17/1/2023).
Dengan mengacu kondisi kesehatannya ini, KPK lantas kembali melakukan pembantaran penahanan sementara terhadap tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Papua ini.
Merasa haknya tak terpenuhi karena tak bisa bertemu Lukas Enembe, pihak keluarga yang tak terima lantas mengencam keras aturan KPK ini.
"Kami keluarga hingga pengacara tidak bisa bertemu dengan bapak Lukas Enembe."
"Kami ke rumah sakit ini untuk melihat kondisi bapak tapi akses pun susah."
Baca juga: Lukas Enembe Tunjuk OC Kaligis Jadi Penasihat Hukum
"Belum lagi penyidik KPK tidak memberikan update," ucap adik Lukas, Elius Enembe, Rabu (18/1/2023).
Elius Enembe mengatakan Lukas Enembe memang memiliki riwayat penyakit yang permanen.
"Tadi kita pihak keluarga dapat keterangan dari pimpinan rumah sakit bahwa bapak itu sakit kronis ginjal."
"Saat ini Bapak juga pakai pampers dan kencing di atas tempat tidur, ini sangat prihatin," sambung Elius.
Sementara itu, dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Tony Motte, telah bertemu dengan komite medik RSPAD Gatot Soebroto.
"Dari penjelasan dokter RSPAD dijelaskan bahwa Lukas Enembe perlu dirawat."
"Pasalnya, mengalami penyakit komplikasi seperti stroke, gagal ginjal kronis, diabetes melitus, dan hipertensi."
"Dan saat ini Lukas Enembe akan menjalani perawatan beberapa waktu ke depan," kata Anton Tony Motte.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)(Tribunbekasi.com/Panji Baskhara)