TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur menilai kenaikan Bipih merupakan hal yang wajar.
"Kita percaya dan memahami apa yang disampaikan oleh Menag, bahwa biaya pelaksanaan haji memang harus naik karena banyak hal yang perlu penyesuaian dan Itu sesuatu yang wajar," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).
Gus Fahrur mengungkapkan banyak komponen pembiayaan haji yang naik di Arab Saudi.
Jika dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lain, Gus Fahrur mengatakan biaya haji di Indonesia masih dalam tahap wajar.
"Meskipun demikian jika dibandingkan dengan biaya haji negara lain di Asean saya kira sudah wajar dan cukup kompetitif," kata Gus Fahrur.
Masyarakat, kata Gus Fahrur, perlu mendapatkan penjelasan yang lebih komprehensif agar mampu memahami kenaikan biaya haji.
Kenaikan biaya haji, menurut Gus Fahrur, sudah tidak bisa dihindari.
"Dan dilakukan kajian ulang bersama DPR tentang pos mana yang bisa dipangkas agar lebih murah lagi. Kritik KPK tentang pos ONH yang rawan mengalami korupsi juga perlu diperhatikan dengan baik," ungkap Gus Fahrur.
Baca juga: Biaya Haji Naik, Komnas Haji dan Umrah Singgung Harga Avtur dan Inflasi, DPR: Baru Sekedar Usulan
Meski begitu, dirinya berharap Pemerintah dapat melakukan efisiensi agar kenaikan biaya haji bisa ditekan.
"Jika mungkin dilakukan efisiensi dan pengurangan biaya yang bisa dilakukan tentu lebih baik. Masyarakat tentu berharap kenaikan biaya ONH bisa ditekan seminimal mungkin agar lebih terjangkau. Namun kualitas pelayanan tetap diperhatikan," pungkas Gus Fahrur.