News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Vaksinasi Booster Kedua Bisa Dilakukan Mulai 24 Januari 2023, Ini Aturan Vaksin yang Digunakan

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan vaksinasi Covid-19 penguat atau booster kedua yang dilakukan di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, (24/11/2022). Simak aturan atau regimen vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster.

- Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

- Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca

- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

- AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer

- Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml

- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

- AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna

- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

Baca juga: Menteri Bahlil Minta Perusahaan Farmasi Jepang Takeda Investasi Vaksin Demam Berdarah di Indonesia

5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini