Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto meyakini pihak internal Polri akan mengambil langkah-langkah hukum jika menemukan oknum-oknum aparat yang diduga ingin membebaskan jeratan hukuman Ferdy Sambo.
"Saya yakin dari internal polri pasti akan mengambil langkah-langkah kalau memang nanti sudah diketahui orangnya, saya yakin secara internal pasti akan diambil langkah itu," kata Benny dalam tayangan Kompas TV, Senin (23/1/2023).
Kompolnas pun berharap indikasi yang telah diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD tak berujung pada bertambahnya aparat kepolisian yang dikenakan sanksi baru, setelah sebelumnya beberapa orang dijerat dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Sekali lagi untuk mencegah jangan sampai nanti ada yang terkena lagi dengan sanksi baru," ungkapnya.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendengar selentingan kabar mengenai adanya gerakan-gerakan bawah tanah yang ingin mengintervensi putusan terhadap Ferdy Sambo.
Gerakan-gerakan bawah tanah tersebut, kata Mahfud, ada yang menginginkan agar Ferdy Sambo dijatuhi vonis bebas. Namun demikian, kata dia, gerakan-gerakan bawah tanah tersebut juga ada yang menginginkan Ferdy Sambo dihukum.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud.
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu di kejaksaan. Saya pastikan kejaksaan independen," sambung dia.
Baca juga: Siapa Jenderal yang Disebut Mahfud MD Bergerilya, Pesan Vonis Ferdy Sambo Agar Huruf Diganti Angka?
Ia juga mendengar selentingan yang mengatakan seorang berpangkat Brigjen mencoba mengintervensi pihak tertentu dalam perkara Sambo. Mahfud pun menanggapi selentingan tersebut dengan meminta agar nama Brigjen tersebut diungkap kepadanya.