News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Pakar Hukum Tata Negara UGM: Anggota KPU Harus Diganti Tapi Perlu Dibicarakan dengan Bijaksana

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) Dr. Zainal Arifin Mochtar, SH, LLM dalam FGD Reformasi dan Konstitusi bertajuk Tinjauan Ketatenegaraan Terhadap Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2023).

Hasyim juga menegaskan, dalam forum terbuka dengan KPUD, tidak ada instruksi tertentu yang coba pihaknya arahkan.

Ia juga mengatakan forum tersebut menjadi bukti KPU bersifat nasional dan hierarkis.

"Di forum itu terbuka, semua bisa melihat, tidak ada misalkan instruksikan tertentu, yang ingin saya tegaskan di dalam forum-forum itu adalah bahwa karakter lembaga KPU bersifat nasional dan hierarkis," kata Hasyim.

"Kita ini satu tubuh antara KPU Pusat, provinsi, dan kota. Sehingga sering saya sampaikan, ketika ada yg tanya soal intimidasi paksaan, saya kira enggak ada, karena teman-teman KPU provinsi, kabupaten, kota itu kan bagian dari keluarga besar KPU," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini