TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menggeledah rumah pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika, yaitu Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo, Happy Endah Palupy
Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo).
"Iya, di kediaman Kabag TU Kominfo," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Selasa (24/1/2023) malam.
Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo
Menurut Kuntadi, penggeledahan tak hanya dilakukan di rumah Happy.
Dia mengungkapkan ada beberapa lokasi penggeledahan terkait kasus ini.
Namun, dirinya tak menyebutkan secara rinci lokasi-lokasi penggeledahan yang lain.
"Kami melakukan di beberapa tempatlah. Salah satunya itu (rumah Kabag TU Kominfo).
Sementara terkait isu penggeledahan ruangan atau kediaman Menkominfo Johnny G Plate, Kuntadi enggan mengomentari lebih lanjut.
"Saya no comment," ujarnya.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Diterpa Hoaks soal Penggeledahan Rumah: Jangan Begitulah, Bikin Rusak aja
Dari penggeledahan terbaru ini, tim penyidik Jampidsus berhasil mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara Pengadaan tower BTS.
"Dokumen saja (yang disita)," kata Kuntadi.
Sebelumnya, tim penyidik telah menggeledah dua lokasi terkait perkara dugaan korupsi dalam perkara ini pada Senin (7/11/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkapkan ada dua lokasi yang digeledah.
Satu di antaranya, kantor Kementerian Kominfo Pusat di Jakarta.
"Adapun dua lokasi yang dilakukan penggeledahan, yaitu pertama Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT 2/ RW 3, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat," kata Ketut dalam keterangan resminya pada Senin (7/11/2022).
Baca juga: Respons Johnny G Plate Soal Isu Reshuffle Menyasar Menteri Partai Nasdem
Kemudian penggeledahan juga dilakukan di Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pihak Kejaksaan pun telah menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut
"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," ujarnya.
Kemudian pada Rabu (4/1/2023) Kejaksaan Agung menggeledah rumah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
"Kita lakukan penggeledahan bersamaan dengan ditetapkan tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (5/1/2023).
Menurut Kuntadi, ada dua rumah Anang Latif yang digeledah oleh tim penyidik Jampidsus. Keduanya diketahui berlokasi di Jakarta
"Kebetulan salah satu tersangka, si AAL itu ada dua kediaman," ujar Kuntadi.
Baca juga: Kejaksaan Ungkap Permufakatan Jahat Dirut BAKTI Kominfo dalam Pemilihan Tender Proyek BTS
Tak hanya Anang Latif, penggeledahan juga dilakukan di rumah dua tersangka lain, yaitu Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.
Kediaman Galumbang yang digeledah berlokasi di Jakarta.
Sementara kediaman Yohan yang digeledah berlokasi di Depok, Jawa Barat.
"Satu di depok. (Kediaman) YS," kata Kuntadi.