TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), mengungkapkan permintaan maaf kepada tunangan karena pernikahannya tertunda.
Momen Bharada E meminta maaf itu, disampaikan dalam sidang pleidoi atau pembelaan pada Rabu (25/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Diketahui, Bharada E memiliki tunangan, bernama Duce Maria Angelina Kristanto alias Ling Ling.
Rencananya, keduanya segera melangsungkan pernikahan, namun tertunda karena kasus Brigadir J yang dihadapi Bharada E.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami."
"Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih, dan perhatian," kata Bharada E, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Penasehat Hukum Bela Bharada E: Richard Eliezer Hanya Pelaku yang Diperalat
Selanjutnya, Bharada E berharap, tunangannya dapat menunggu proses hukum yang tengah dijalaninya.
Namun, kata Bharada E, ia ikhlas terhadap apapun keputusan tunangannya terkait hubungannya.
"Kalaulah kamu bisa menunggu, tunggulah saya sampai menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya."
"Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena kebahagiaanmu adalah kebahagiaanku juga," ucap Bharada E.
Dalam kesempatan tersebut, Bharada E juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Widodo), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Menko Polhukam Mahfud MD.
"Saya menyampaikan terimakasih kepada Bapak Jokowi, Menkopolhukam, dan Kapolri yang telah memberikan dukungan dan memberikan kepercayaan pada saya untuk mengungkap kebenaran."
"Terima kasih kepada LPSK yang memberikan perlindungan pada saya," kata Richard Eliezer.
Sebelumnya, Bharada E mengaku bersalah dan memohon maaf kepada keluarga Brigadir J.