2. Pesan Haru Bharada E pada sang Kekasih: Tunggulah, Kalau Lama Saya Ikhlas, Bahagiamu Bahagiaku Juga
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), membacakan nota pembelaan atau pleidoi.
Pembacaan pleidoi dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.
Dalam pleidoinya, Bharada E mengucapkan permintaan maaf untuk kedua orang tuanya, juga khususnya untuk keluarga Brigadir J.
Baca juga: Momen Bharada E Minta Maaf ke Tunangan Harus Tunda Pernikahan, Akui Ikhlas Apapun Keputusan Tunangan
Bharada E juga meminta maaf kepada sang kekasih, lantaran pernikahan keduanya harus tertunda.
"Saya sekali menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya dan pengampunan terutama kepada keluarga Bang Yos."
"Tak ada kata-kata lain yang saya katakan selain permohonan maaf dan penyesalan yang mendalam atas apa yang telah terjadi pada Bang Yos," kata Bharada E, dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews.
Sementara Bharada E juga mengucapkan permintaan maaf kepada kedua orang tuanya, Rynecke Alma Pudihang dan Sunandang Junus Limiu.
3. Penasihat Hukum Bela Bharada E: Richard Eliezer Hanya Pelaku yang Diperalat
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Rabu (25/1/2023).
Pada sidang pembelaan itu, tim penasihat hukum (PH) juga menyampaikan analisa yuridis yang termaktub dalam pleidoi yang telah disusun.
Dalam pleidoinya, tim PH menjelaskan posisi Richard dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.