"Polri harus melalukan pendekatan progresif dalam menyelesaikan permasalahan ini," tandas Hibnu.
Keluarga korban dibantu Ikatan Alumni Hukum UI
Keluarga Hasya mengaku ditelepon oleh Alumni Krimonologis 90 UI yang menyatakan bahwa siap membantu.
"Saat itu juga kami ketemu dan mulai dari situ terbukalah jalan kami untuk bertemu dengan lawyer-lawyer dari alumni Hukum UI," ungkap Ira.
"Kemudian semua proses hukumnya kami serahkan kepada alumni Hukum UI sampai dengan saat ini Hasya ditetapkan sebagai tersangka," imbunya.
Tidak Ada Komunikasi dari AKBP Eko Setia Budi Wohono
Terkait dengan komunikasi yang dilakukan oleh Eko Setia, Ira mengaku bahwa Eko tidak ada komunikasi.
"Sejauh ini enggak ada ya untuk komunikasi yang berarti enggak ada," ucap Ira.
Ira malah mengatakan, dari kepolisian yang mengusahakan untuk pihak keluarga korban Hasya dan Eko Setia untuk berdamai.
Namun, pihak keluarga Hasya menolak bertemu dengan Eko Setia.
"Dari kepolisian sih bilang ibu bapak mau bertemu nggak, saya tidak."
"Saya bilang, saya mau bertemu tetapi di pengadilan," ungkap Ira.
Baca juga: 5 Fakta Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka: Ditabrak Pensiunan Polisi, Dianggap Lalai
Ira menyampaikan, bahwa untuk proses hukum yang ada, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara.
Pihaknya, kata Ira hanya tingga menunggu update yang pengacara sampaikan nantinya.