News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bertambah 29 PMI, Ratusan Orang yang akan Diberangkatkan Secara Ilegal Diselamatkan dalam 3 Hari 

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 87 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural berhasil diselamatkan dari upaya penempatan ilegal ke negara Timur Tengah melalui Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1/2023).

"Saat ini CPMI sudah berada di Kantor BP3MI Jawa Timur dan beberapa Tim Intelkam Polda Jatim dan BP3MI Jatim masih berada di TKP untuk penyeledikan lebih lanjut," ungkapnya.

Titis menerangkan jika PCMI ini baru lima hari berada di penampungan di Surabaya. Mereka sebelumnya dibawa ke Jakarta ke sebuah penampungan.

Jarak waktunya beragam, mulai dari satu bulan hingga empat bulan para CPMI ini ditampung di sana.

"Dari keterangan CPMI sebenarnya telah membuat paspor di daerah masing-masing, namun paspor itu tidak diberikan kepada mereka. Mereka diiming-imingi bekerja di Arab Saudi sebagai PLRT dengan gaji sebesar 1.200 real atau setara dengan Rp4.600.000 perbulan," tuturnya.

Baca juga: Kunjungan Mendagri Malaysia ke Indonesia Bahas Perlindungan PMI Sektor Domestik

Selanjutnya, Titis mengatakan PCMI ini juga diberi uang antara Rp4 juta hingga Rp9 juta untuk diberikan kepada keluarga dan bekal para PCMI selama dipenampungan.

"Barang bukti yang diamankan berupa handphone dari 29 CPMI yang disita oleh terduga pelaku atas nama Jihan," paparnya.

Saat ini, para CPMI akan dipulangkan ke daerah masing-masing dengan melalui proses yang ada.

Sebelumnya, sebanyak 87 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural berhasil diselamatkan dari upaya penempatan ilegal  ke negara Timur Tengah melalui Bandara Juanda, Sidoarjo,  Jawa Timur, Sabtu, (28/1/2023).

Saat ini puluhan CPMI  yang mayoritas perempuan tersebut dibawa ke Shelter Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Bendul Merisi, Kota Surabaya. 

"Ada 87 ilegal CPMI  yang akan diberangkatkan  ke Timur Tengah, seluruhnya perempuan dan dapat dicekal di Bandara Juanda hari ini," kata Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, bersama Kepala BP2MI Benny Rhamdhani saat  konferensi pers kepada  awak media, di UPTP2TK, Jatim, Sabtu, (28/1/2023), siang tadi.

Himawan mengatakan, pemberangkatan ilegal CPMI tersebut tidak dilengkapi dokumen-dokumen yang sah. 

"Nantinya akan di proses ke Polda Jawa Timur. Setelah proses di sini, akan kita serahkan ke Polda. Menyerahkan barang bukti paspor tiket dan lain-lain," tutur Himawan.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menyampaikan,  bahwa di hari yang sama, pihaknya juga berhasil menangkap pelaku bernama Agus yang juga jadi pemilik rumah penampungan beberapa PMI yang berada di Tulungagung.

"Dapat alamat penampungan di Desa Ario Jeding RT 03 dan RW 06 Kecamatan Rejotanhan, Tulungagung dengan pemilik rumah yang diduga pelaku pengiriman CPMI bernama Agus," ujarnya. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini