Pimpinan Polri pun sudah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus bagi Kompol D di Polda Metro Jaya selama 21 hari.
Untuk proses lebih lanjut terkait dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kompol D, Trunoyudo mengatakan bahwa Bid Propam Polda Metro Jaya masih menanganinya.
Polisi Sebut Nur Bukan Istri Polisi
Kapolres Cainjur AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa Nur bukan istri dari seorang anggota polisi.
"Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs," katanya, Minggu (29/1/2023) lalu.
"Penumpang itu bukan istri dari anggota, tapi teman yang kenal dengan salah satu anggota polisi," ucapnya.
Pada saat kejadian, Nur diketahui berada di dalam mobil polisi Audi bersama Sopir Sugeng yang ditetapkan tersangka karena diduga menabrak Selvi Amalia.
Kemudian, Nur memerintahkan tersangka Sugeng untuk masuk ke iring-iringan kendaraan polisi yang akan menuju TKP pembunuhan berantai Wowon cs.
"Mobil Audi hitam ini masuk rangkaian rombongan patwal karena pengemudi merasa jika majikannya kenal dengan seorang anggota Polisi yang ada di rombongan tersebut."
"Makanya, tersangka ini langsung masuk rangkaian tanpa izin," katanya.
Selain itu, Doni juga mengatakan bahwa pihaknya membantah keterangan dari Nur yang mengungkapkan bahwa mobil Audi tersebut adalah milik suaminya yang merupakan anggota polisi.
Sebagai informasi, Selvi Amalia Nuraeni merupakan mahasiswi Fakultas Hukum di Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat.
Selvi menjadi sorotan media karena diduga meninggal ditabrak oleh rombongan pengawalan penjabat teras kepolisian dari Jakarta pada Jumat (20/1/2023) lalu.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Bandung, Cianjur pada sore hari sekitar pukul 14.45 atau 15.45.