TRIBUNNEWS.COM - Sosok Kompol D, perwira polisi di Polda Metro Jaya turut terseret kasus tabrak lari di Cianjur yang menyebabkan tewasnya Selvi Amalia Nuraeni.
Kompol D disebut-sebut sebagai suami dari Nur(23), perempuan penumpang mobil Audi A8 yang diduga melindas Selvi Amalia.
Hal tersebut mengacu pada pengakuan Nur yang mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan izin masuk iring-iringan mobil polisi.
Namun, belakangan Nur diduga telah berbohong.
Nur ternyata bukan istri Kompol D, ia diduga selingkuhannya.
Lantas siapa sosok Kompol D?
Berikut sosok Kompol D, perwira polisi di Polda Metro Jaya turut terseret kasus tabrak lari di Cianjur.
Baca juga: Sosok Nur yang Diduga Selingkuhan Polisi Kompol D, Sempat Ngaku Istri, Wanita Muda Usia 23 Tahun
Sosok Kompol D
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Nur diduga merupakan selingkuhan Kompol D.
Keduanya telah menjalin hubungan istimewa selama delapan bulan atau sejak April 2022.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo, Senin (30/1/2023) dikutip TribunJabar.co.id.
Karena hubungan gelapnya terbongkar, Kompol D harus ditempatkan di tempat khusus (dipatsuskan).
Ia diduga telah melakukan pelanggaran kode etik.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo.
Diketahui pada saat kejadian, Kompol D tengah bertugas dalam menangani kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur dengan tersangka Wowon Cs.
Dari sisi kepangkatan, pangkat Kompol yang disandang D merupakan pangkat untuk perwira menengah tingkat satu.
Adapun gaji Perwira dengan pangkat Kompol antara Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.
Pada tingkatan Polres, polisi berpangkat Kompol biasanya memegang jabatan di bawah Kapolres, semisal Kasatlantas atau Kasatreskrim.
Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka Penabrak Mahasiswi di Cianjur Tidak Tahu Dimana Keberadaan Nur
Nur Adalah Kenalan Kompol D
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, Nur ternyata bukan istri polisi.
Ia hanyalah kenalan salah seorang anggota polisi yang pada saat itu ikut iring-iringan.
Padahal, sebelumnya ia mengaku sebagai istri polisi kepada warga yang mengerumuninya di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kepada warga, Nur juga mengaku mendapat izin masuk dalam iring-iringan kendaraan polisi atas izin suaminya.
"Penumpang itu bukan istri dari anggota, tapi teman yang kenal dengan salah satu anggota polisi," kata Doni, Minggu (29/1/2023) dikutip dari TribunJabar.id.
Selain itu, Nur lah yang memerintahkan Sugeng masuk iring-iringan kendaraaan kepolisian itu, meski belum mendapatkan izin.
"Mobil Audi hitam ini masuk rangkaian rombongan patwal karena pengemudi merasa majikannya kenal dengan seorang anggota polisi yang ada di rombongan tersebut. Makanya, tersangka ini langsung masuk rangkaian tanpa izin," ujar Doni.
Saat kecelakaan terjadi, lanjut Doni, Nur duduk di bangku depan sebelah kiri mobil Audi A6 bersama Sugeng yang saat ini menjadi tersangka.
Kini, mobil Audi tipe A6 ini telah dijadikan barang bukti.
Baca juga: Nur, Penumpang Mobil yang Tabrak Selvi Amalia Disebut Bukan Istri Polisi
Akui Pinjam Mobilnya
Terkait mobil Audi Hitam, Nur menyebut dirinya tak tahu menahu soal plat nomornya.
Nur baru menggunakan mobil tersebut sebanyak tiga kali, lantaran miliknya sedang rusak.
Mobil tersebut, kata Nur, bukanlah miliknya, namun milik sang suami.
"Mobil itu punya suami, jadi saya tidak tahu menahu waktu itu saya dipinjemin mobil itu karena mobil saya lagi di bengkel kalau untuk plat nomor mobilnya gimana itu saya enggak tahu sama sekali yang tahu suami saya," jelas Nur dikutip dari TribunJabar.id.
Mobil Tak Dari Awal Ikut Iring-iringan
Mengutip TribunJabar.id, Kapolres Doni menjelaskan, mobil Audi yang diduga melindas Selvi Amalia merupakan mobil liar yang memaksa masuk mengikuti iring-iringan mobil polisi.
"Itu mobil liar yang memaksa ikut. Karena terlihat mobil itu sempat tertinggal jauh namun kembali ngebut dan masuk ke bagian paling belakang iring-iringan," kata Doni.
Berdasarkan rekaman CCTV, lanjut Doni, terlihat mobil tersebut baru bergabung di kawasan Tugu Lampun Gentur.
Mobil tersebut dari awal tak nampak ikut keberangkatan rombongan di kawasan Ciloto.
"Jadi Iring-iringan mobil Polisi, itu terdiri dari 7 mobil dan tidak ada yang menggunakan mobil sedan," jelas Doni.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Daryono)(TribunJabar.id/Giri/Fauzi Noviandi)