20. Usul Penetapan NI PPPK: 7-31 Maret 2023
Baca juga: Rekrutmen PPPK Dimulai, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Masa Pengabdian Honorer
Pada tahap seleksi PPPK Guru 2022 ini pemerintah membuka lebih dari 970.000 formasi untuk merekrut tenaga guru.
Pemerintah menargetkan pada seleksi PPPK Guru 2022 ini untuk pelamar yang belum lolos PPPK 2021, guru honorer, eks THK II, dan pelamar umum.
Adapun penjelasan tentang masing-masing kategori pelamar P1, P2, P3, dan Pelamar Umum, sebagai berikut.
Pelamar Prioritas 1 (P1)
Pelamar Prioritas 1 adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.
- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Pelamar Prioritas II (P2)
Pelamar prioritas II adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
Pelamar Prioritas III (P3)