News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi IV DPR Terima Aspirasi Aktivis dan DPRD Papua soal Pembuangan Limbah Tailing

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi IV DPR  menerima aspirasi aktivis dan DPRD Papua soal pembuangan Limbah Tailing PT Freeport.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR RI sepakat untuk melakukan advokasi atas dampak kegiatan pembuangan limbah tailing yang dilakukan PT Freeport Indonesia (PTFI) selama menjalankan operasinya.

Upaya advokasi ini dilakukan setelah DPR menerima pengaduan dari DPRD Provinsi Papua dan wakil masyarakat Mimika yang telah dirugikan dari kegiatan pembuangan limbah tailing PTFI ini.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi menuturkan ada dua upaya advokasi yang dilakukan parlemen menyikapi aspirasi korban limbah tailing PTFI ini.

Pertama, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang para pihak, yakni PTFI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), para bupati dan gubernur di Papua serta unsur Pimpinan DPRD Provinsi Papua.

"Cuma kalau untuk kehadiran (wakil) masyarakat, ya silahkan pintar-pintarnya DPRD untuk ajak masyarakatnya," kata Dedi saat memimpin RDPU dengan DPR Papua dan wakil masyarakat korban limbah tailing PTFI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (01/02/2023).

Kedua, sambung Dedi, pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke areal yang disebut-sebut sebagai sumber malapetaka bagi masyarakat Papua.

Menurutnya, dengan kerja langsung ke lapangan yang dikeluhkan masyarakat terdampak limbah tailing ini, upaya advokasi dan pembelaan kepada masyarakat adat akan menjadi jauh lebih mudah.

"Kita bisa menunjukkan ke PTFI langsung 'iniloh' dampak yang diakibatkan apabila itu memang dilakukan oleh PTFI," ujarnya.

Dan tentunya, sambung politisi Fraksi Golkar ini, setiap potensi pelanggaran yang ditemukan di lapangan dapat langsung dipretanggungjawabkan, kemudian dilakukan evaluasi sebagai upaya pembenahan dalam pengelolaan tambang di Papua.

"Semua yang ada disin harus hadir terutama dari (anggota dewan) dapil Papua harus memimpin delegasi untuk membela rakyat Papua," jelasnya.

Anggota DPRD Provinsi Papua John NR Gobay menuturkan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dan keluhan yang cukup banyak dari masyarakat terhadap persoalan pengelolaan tambang oleh PTFI.

Baca juga: Raker Dengan Komisi IV DPR, Menteri LHK: Kami Serius dan Komitmen Perbaiki Lingkungan dan Hutan

Persoalan tersebut mulai dari pendangkalan yang terjadi di muara-muara sungai yang ada di dalam maupun di luar dari wilayah yang diijinkan untuk pembuangan tailing milik PTFI.

Kondisi ini pula yang menyebabkan masyarakat di 3 distrik di Kabupaten Mimika yaitu Mimika Timur jauh, Jita dan Aglimuga mendapat dampak berat dari pembuangan limbah tailing ini.

"Persoalan utama yang dihadapi, adalah hilangnya mata pencaharian masyarakat," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini