"Untuk proses hukum murni kami serahkan ke lawyer kami, kami hanya tinggal menunggu update dari mereka."
"Kalau dari kami sendiri, dari kami keluarga dan orang tua, kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan kami, diduga pelaku itu mendapat hukuman yang setimpal karena telah menghilangkan nyawa anak kami" kata Ira pada Jumat (27/1/2023), dikutip dari TribunBekasi.
(Tribunnews.com/Pondra Puger/Yohanes Liestyo Poerwoto, TribunTangerang/Ramadhan L Q, TribunBekasi/Panji Baskhara)