News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Peras Polisi

Kasus Dugaan Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Disebut Pernah Duduki Lahan Warga Pakai Seragam Polri

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers kasus dugaan polisi peras polisi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

Kendati demikian selama mendapat perlakuan tersebut, baik Nur Asiah dan warga lainnya merasa segan dan takut untuk menegur perbuatan Madih tersebut.
Pasalnya Nur Asiah beranggapan bahwa Madih yang seorang anggota polisi membuat warga sekitar mengaku tak berani menegurnya secara langsung.

"Warga kami merasa resah dan gak berani negur karena dia polisi dan puncaknya saat ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akhirnya buka suara mengenai polemik yang terjadi pada anggota Polsek Jatinegara Bripka Madih terkait persoalan tanah dan dugaan pemerasan oleh oknum polisi yang sempat beredar viral di sosial media.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, bahwa persoalan yang dipermasalahkan Madih itu terjadi 2011 lalu.

Saat itu dikatakan Hengki pihak Polda Metro Jaya sudah menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menurunkan 16 penyidik guna melakukan pemeriksaan terkait persoalan tanah itu.

"Dan pada 2012 timbulah kesimpulan belum ditemukannya perbuatan melawan hukum. Ini jadi harus kami jelaskan, harus cover bothside ya bukan hanua satu pihak," ucap Hengki dalam konferensi pers di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

Tak hanya disitu, diucapkan Hengki bahwa dalam persoalan itu, ditemukan adanya ketidakkonsistenan dari ucapan Madih di media sosial dengan data yang ada pada tahun 2011 itu.

Jika Madih mengatakan dirinya menuntut kepemilikan sebidang tanah sebesar 3.600 meter persegi namun fakta dalam Laporan Polisi (LP) pada 2011 tanah yang dipersoalkan hanya sebesar 1.600 meter persegi.

"Dan itu sesuai dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) daripada korban daripada pelaporanya adalah ibu Halimah orang tua Pak Madih," jelasnya.

"Kakak-kakaknya Pak Madih juga menyampaikan yang kami masalahkan 1.600 meter persegi," sambungnya.

Tak hanya Halimah dan kakak dari Madih, disebut Hengki saksi-saksi lain seperti wanita bernama Nandar dan Madin serta saksi lainnya juga berkata demikian yakni tanah yang dipermasalahkan 1.600 meter persegi.

Baca juga: Bripka Madih Disebut Kerap Mematok Lahan Milik Warga dan Diklaim Sebagai Lahan Orang Tuanya

"Jadi tadi ini sudah kami klarifikasi, oleh beliau tidak diakui, padahal saksi-saksi mengatakan yang dipermasalahkan 1.600 meter persegi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini