Fakta lain pun diungkap Sandiaga, bahwa dokumen perjanjian itu dipegang oleh Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
“Saya rasa lebih etis untuk disampaikan oleh mungkin bisa ditanyakan ke Pak Fadli atau Pak Dasco,” kata Sandiaga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (30/1/2023).
Sementara penekenan janji itu ditandatangani oleh tiga orang yaitu Anies, Prabowo, dan Sandiaga sendiri.
Selain itu, ia menegaskan perjanjian tersebut masih berlaku hingga saat ini.
Anies Punya Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga Uno
Masa lalu politik Anies pun juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis Partai Golkar, Erwin Aska.
Erwin mengatakan, Anies memiliki utang ke Sandiaga sebesar Rp 50 miliar saat keduanya berduet dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.
Hal ini dikatakannya dalam siniar di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan Sabtu (4/2/2023).
Baca juga: Profil Rikrik Rizkiyana, Advokat yang Disebut Tahu Perjanjian Utang Anies Baswedan-Sandiaga Uno
Erwin juga mengatakan utang tersebut belum dilunasi oleh Anies Baswedan hingga sekarang.
"Saya kira belum (lunas) barangkali yah," katanya.
Lebih lanjut, Erwin menuturkan jika draft perjanjian tersebut dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno dan disaksikan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK).
"Pak JK sendiri yang menasehati kita kok," tuturnya.
Demokrat dan NasDem Enggan Berkomentar soal Utang Anies
Menanggapi pernyataan tersebut, Partai Demokrat enggan untuk berkomentar.