News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Johnny Plate Bakal Diperiksa soal Kasus Korupsi BTS Kominfo, NasDem Pastikan Ikuti Proses Hukum

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkominfo Johnny G. Plate. Johnny Plate Bakal Diperiksa soal Kasus Korupsi BTS Kominfo, NasDem Pastikan Ikuti Proses Hukum

Oleh sebab itu, konfirmasi terkait alat bukti tersebut akan ditagih oleh tim penyidik.

"Kita mau mengkonfirmasi sesuai alat bukti yang kita punya," kata Kuntadi.

Sebagai informasi, kasus ini telah menyeret Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif sebagai tersangka.

Sejauh ini tim penyidik telah menetapkan lima tersangka termasuk Anang.

Baca juga: Jaksa Agung Buka Suara soal Kemungkinan Periksa Menkominfo Johnny Plate dalam Kasus BTS

Empat lainnya ialah: Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini