News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Peras Polisi

Tuduhan Pemerasan Tak Terbukti, Bripka Madih Minta Maaf pada Eks Penyidik: Hanya Hormati Senior

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripka Madih, anggota Provost Polsek Jatinegara Jakarta Timur, mengaku dimintai uang Rp 100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan tanah milik orangtuanya oleh pengembang. Bripka Madih menyampaikan permintaan maaf pada mantan penyidik berinisial TG yang diduga melakukan pemeresan saat dirinya membuat laporan polisi.

"Artinya kita apresiasi supaya jelas semua." 

"Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik, salah satu caranya adalah konfrontir," ujarnya. 

Polisi Tak Temukan Bukti Pemerasan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha)

Trunoyudo mengatakan dari hasil konfrontir tidak ada bukti yang mengarah soal pemerasan yang disebutkan Bripka Madih sebelumnya.

"Tidak ada (pemerasan). Mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung ya ini tidak ada dapat dibuktikan (ada pemerasan)," kata Trunoyudo, Selasa (7/1/2023).

Trunoyudo menyebut ibu Bripka Madih, Halimah, yang membuat laporan pada 2011 lalu juga tidak melaporkan adanya dugaan pemerasan yang diklaim Madih. 

"Ada waktu dan tempat permintaan hadiah dikirakan sekitar waktu 2011, dan tidak dilaporkan ke Ibu Halimah sebagai pelapor," jelasnya.

Trunoyudo juga mengatakan saat itu di ruangan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya merupakan ruangan terbuka. 

Di mana di sana terdapat belasan penyidik lain yang menjadi saksi untuk menguatkan tidak adanya pemerasan.

"Dalam locus atau tempatnya di Kantor Dirkrimum di Kamneg."

"Kamneg itu tidak punya ruang khusus Kanit, ramai-ramai, jadi tidak bisa dikunci ruang khusus, ada penyidik-penyidik lain antara 14-16 penyidik."

"Artinya ini juga tidak dibantah oleh Bripka Madih," jelasnya.

Bripka Madih Hadiri Agenda Konfrontir Soal Dugaan Pemerasan Kasus Tanah di Polda Metro Jaya. (Tribunnews.com/Fahmi)

Sebelumnya, Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang saat membuat laporan polisi.

Bripka Madih mengaku dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik keluarganya. 

Pengakuannya ini pun viral di media sosial, yang satu di antaranya diunggah akun instagram @jktnewss.

Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporannya bisa diselidiki.

Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti/Wartakotalive.com/Rendy Rutama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini