TRIBUNNEWS.COM - Warga Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat tak terima lahan miliknya dipasangi patok dan didirikan pos pengamanan oleh anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih.
Warga meminta agar patok yang ditancapkan di area lahan tersebut dapat segera dipindahkan.
Dan pos pengamanan yang didirikan Bripka Madih, segera dibongkar.
Pasalnya, warga merasa terganggu dengan pemasangan patok dan pendirian pos itu.
"Ada warga yang keberatan karena mengganggu aktivitas warga setempat terutama yang dipasangi plang dan pos keamanan di depan rumah Ibu Soraya."
"Jadi kami ingin agar patok dan pos ini segera dipindahkan atau dicabut gitu," kata Ketua RW 03 Jatiwarna Nur Aisah, Senin (6/2/2023) dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Calon Pelatih Baru Arema FC Seusai Depak Javier Roca: Legenda Singo Edan Isi Kursi Panas?
Sebagai wujud protes warga, mereka pun melaporkan Bripka Madih ke Propam Polda Metro Jaya.
Dengan pelaporan ini, mereka berharap patok yang terpasang dapat segera dicabut.
Termasuk pos pengamanan yang didirikan Bripka Madih segera dipindahkan.
"Hari ini saya mendampingi warga kami yang di RT 04 RW 03 untuk pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami."
"Hanya itu yang kami laporkan tidak lebih tidak kurang," kata Nur Aisah.
Baca juga: Pasang Patok dan Buat Pos di Rumah Warga, Bripka Madih Dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya
Sebelumnya, salah seorang warga bernama Soraya sempat ketakutan melihat depan rumahnya dipasangi patok oleh Bripka Madih, Selasa (31/1/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Saat itu, Soraya sedang di rumah bersama dengan anaknya yang masih berusia 4,5 tahun.
"Saya langsung gemetar karena memang di depan kamar saya persis mematoknya itu."