"(Patok itu berada) di depan rumah. Memang tidak masuk di pagar saya tidak, tapi di depan rumah saya mengatakan tanah ini tanah bapak Tonge (ayah Bripka Madih)," jelas Soraya, Senin (6/2/2023).
Pada saat mematok tanah, kata Soraya, Bripka Madih tak meminta izin terlebih dahulu kepadanya.
Adapun luas tanah yang diklaim milik Bripka Madih itu seluas 100 meter.
Tak hanya itu, Bripka Madih juga mendirikan posko di lokasi.
"Saya takut banget karena memang bayak sekali dia juga gatau ngomong apa karena memang saya ketakutan. Udah matok selesai mereka pergi, gak lama sekitar 20 menit balik lagi membawa balai-balai posko itu sama spanduk besar," jelas Soraya.
Dikatakan Soraya, ada sekitar 10 orang yang membawa balai besar untuk posko tersebut.
Baca juga: Bripka Madih Dicap Arogan, Aliri Tiang Listrik dengan Setrum hingga Ribut Soal Lampu Jalan
Pernah Aliri Listrik
Tak hanya mendirikan pos dan menancapkan patok di area tersebut.
Bripka Madih, kata Nur Aisah, juga sebelumnya pernah dengan sengaja mengaliri tiang listrik di wilayah itu dengan setrum.
Adapun alasannya adalah agar warga sekitar tidak bisa melintasi jalan di lingkungan RW tersebut.
Hal itu dilakukan Bripka Madih beberapa tahun lalu.
"Itu kejadian sudah lama juga, jadi dia masang tiang listrik dialiri setrum."
"Untungnya enggak ada yang kesetrum,"ucap Nur Asiah, Minggu (5/2/2023).
Warga yang tak terima hampir menghakimi Bripka Madih.
"Kalau kita enggak lindungi hampir saja dia digebukin," ujar Nur Aisah.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti/Theresia Felisiani)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)