TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menyatakan pemerasan yang dituduhkan Bripka Madih tak terbukti.
Hal tersebut berdasarkan hasil konfrontir yang dilakukan Polda Metro Jaya antara Bripka Madih dengan purnawirawan berinisial TG, Senin (6/2/2023).
TG merupakan penyidik yang mengurus laporan ibu Madih terkait kasus penyerobotan tanah pada 2011.
Akan hal ini, Bripka Madih pun menyampaikan permintaan maafnya pada TG.
Namun, pernyataan maafnya itu, kata Madih, hanya sebatas menghormati TG sebagai seniornya.
"Lihat saya nih, saya mau ketawa aja, saya tidak minta maaf, itu hanya hormati senior."
Baca juga: Polisi Sebut Hasil Konfrontir Bripka Madih dan Penyidik Pastikan Tidak Ada Pemerasan
"Iba aja saya, sudah tua juga dia (TG), makanya saya hormati," kata Bripka Madih, Selasa (7/2/2023) dikutip dari Wartakotalive.com.
Madih mengaku meminta maaf pada TG karena merasa iba dan prihatin.
Sebab, ketika menghadiri agenda konfrontir tersebut, TG diketahui sedang dalam kondisi tak sehat.
Madih pun masih bersikeras bahwa pemerasan yang terjadi pada pihaknya itu memang benar adanya.
Meski demikian, Bripka Madih menuturkan dirinya tak memiliki bukti terkait pemerasan tersebut.
Adapun pernyataan maaf itu juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Kami salut, gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf," kata Kombes Pol Trunoyudo, Selasa (7/2/2023).
Dengan adanya hal tersebut, Trunodoyo pun berharap opini yang berkembang di masyarakat soal polisi peras polisi bisa diluruskan.