News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

PKB Minta Pemerintah Renegosiasi Seluruh Komponen Biaya Haji

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PKB Marwan Dasopang memberikan keterangan pers usai diskusi bertajuk Hitung-Hitungan Biaya Haji 2023 : Antara Melayani dan Cari Untung di Kantor DPP PKB, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023).

“Waktu tinggal selama 30 hari sangat mencukupi untuk pelaksanaan ibadah wajib maupun sunah bagi jamaah. Pengurangan durasi masa tinggal jamaah ini juga berpengaruh pada masa tugas dari petugas haji sehingga lebih singkat,” katanya.

Marwan menegaskan jika pengurangan durasi tinggal ini bisa dilakukan maka akan penghematan biaya hingga Rp1-2 trilun.

Angka ini akan cukup mengurangi besaran biaya perjalanan ibadah haji sehingga komponen haji yang ditanggung oleh jamaah bisa lebih ringan.

“Renegoisasi komponen biaya perjalanan haji dan pengurangan durasi masa tinggal jamaah ini bisa dilakukan maka saya yakin akan sangat mengurangi beban jamaah. Tetapi ini sekali lagi membutuhkan kerja keras dari pemerintah termasuk Pak Dubes dalam melakukan lobby kepada Pemerintah Arab Saudi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Biaya Haji 2023 yang ditanggung jemaah dikabarkan akan naik Rp 29 juta menjadi Rp 69.193.733,60.

Informasi kenaikan biaya haji 2023  tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023) lalu.

Berikut ini adalah usulan rincian komponen biaya ibadah haji 2023 :

1. Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 33.979.784,00

2. Akomodasi Makkah: Rp 18.768.000,00

3. Akomodasi Madinah: Rp 5.601.840,00

4. Biaya hidup: Rp 4.080.000,00

5. Visa: Rp 1.224.000,00

6. Paket layanan Masyair: Rp 5.540.109,60.

Usulan biaya haji 2023 tersebut ditetapkan berdasarkan pertimbangan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini