Selanjutnya, dia segera keluar mencari ajudannya yang lain, Prayogi, untuk memanggil ambulans.
"Saya begitu panik, namun harus segera memutuskan apa yang mesti dilakukan untuk mengatasi keadaan tersebut terutama untuk melindungi Richard Eliezer pascaterjadinya peristiwa penembakan,” imbuhnya.
Baca juga: 29 Pendukung Ferdy Sambo Bakal Hadiri Sidang Vonis Pembunuhan Brigadir J Besok, Ada yang Dari Toraja
2. Putri Candrawathi
Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Dalam pleidoinya, Putri Candrawathi bersikukuh menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.
Putri Candrawathi mengatakan ia menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J, yang sudah dianggap sebagai keluarga.
Kekerasan seksual ini, kata Putri Candrawathi, terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022, di hari ulang tahun pernikahannya yang ke-22.
Awalnya, Putri menyatakan kalau dirinya sempat berpikir untuk memilih menutup rapat peristiwa yang terjadi di Magelang.
Sebab, perbuatan yang dialaminya di Magelang itu telah membuat dirinya merasa trauma dan mendapati luka mendalam.
"Karena bila saya menyampaikan kembali peristiwa yang sangat menyakitkan tersebut, semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam diri saya," ucapnya.
Saat itu, Putri sempat memilih diam, namun publik mendesaknya untuk muncul dan berbicara soal apa yang terjadi.
"Ketika saya memilih untuk diam, publik mendesak saya untuk muncul dan bicara."
"Namun ketika saya bicara, kembali muncul komentar dari para pengamat yang tidak pernah mengetahui kejadian sebenarnya namun berkomentar bahwa saya bukan korban kekerasan seksual, karena masih sanggup bicara."
"Apapun yang Saya lakukan menjadi salah di mata mereka," jelas dia.
Baca juga: Pihak Brigadir J Harap Vonis pada Putri Candrawathi Lebih Berat, Sebut Pemicu Terjadinya Pembunuhan