News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Breaking News: Vonis Ferdy Sambo, Dijatuhi Hukuman Mati

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati, Senin (13/2/2023).

Pleidoi Ferdy Sambo

Membandingkan keterangan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, dan kesimpulan jaksa soal dugaan perselingkuhan. (Kolase Tribunnews)

Ferdy Sambo telah membacakan nota pembelaan atau pleidoi.

Pertama dalam pleidoi yang dibacakan Ferdy Sambo dirinya termasuk mengatakan soal tudingan yang diberikan kepadanya, efek dari adanya kasus pembunuhan tersebut.

Ferdy Sambo menyebut dirinya dituding sebagai Bandar Narkoba, selingkuh, LGBT hingga memiliki bunker penuh uang.

Baca juga: Soal Vonis Ferdy Sambo Hari Ini, Martin Simanjuntak: Secara Yuridis Terbuka Lebar Peluang Vonis Mati

"Selama 28 tahun saya bekerja sebagai aparat penegak hukum dan menangani perkara kejahatan termasuk pembunuhan, belum pernah saya menyaksikan tekanan yang begitu besar terhadap seorang terdakwa sebagaimana yang saya alami hari ini," katanya, dilansir YouTube Kompas TV.

Eks Kadiv Propam Polri tersebut merasa adanya jerat kasus pembunuhan Brigadir J membuat dirinya nyaris kehilangan hak sebagai terdakwa.

Yakni untuk mendapatkan pemeriksaan yang objektif, pun ungkap Ferdy Sambo dianggap telah bersalah sejak awal pemeriksaan.

Sehingga harus dihukum berat tanpa perlu mempertimbangkan alasan apapun dari dirinya sebagai terdakwa.

Ferdy Sambo juga menyebut berbagai tekanan muncul, termasuk adanya fitnah serta hoaks yang mengarah pada dirinya.

"Media framing dan produksi hoax terhadap saya sebagai terdakwa dan keluarga secara Intens terus dilancarkan sepanjang pemeriksaan."

Baca juga: 7 Fakta Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari ini

"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat."

"Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," ungkapnya.

Ferdy Sambo mengatakan dirinya telah dituduh melakukan penyiksaan terhadap Brigadir J sejak di Magelang.

Dan juga dituding sebagai bandar narkoba serta judi, juga melakukan perselingkuhan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini