Akibatnya bagian kap depan pada mobil tersebut mengalami rusak.
"Kalau katanya sih dengan pisau dan menurut dia (yang rusak) kap depan," ujarnya.
Adapun dalam proses penanganannya pihaknya melibatkan dua unsur yakni Satuan Lalu Lintas dan Satuan Reserse Kriminal.
"Iya jadi untuk tabrakannya Satlantas dan kalau ada pidananya Reserse ya, Satreskrim," pungkasnya.
Adapun aksi pengrusakan yang terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari itu viral di sosial media dan memperlihatkan seorang laki-laki pengendara mobil Fortuner melakukan pengrusakan pada bagian kap bagian depan pada mobil kuning tersebut.
Kronologi versi korban
Berdasarkan keterangan dari pemilik mobil warna kuning yang dimiliki oleh korban berinisial AW (39) kejadian bermula pada saat dirinya menyalakan lampu dim ke arah mobil Fortuner lantaran melawan arah.
Ari mengatakan kejadian bermula saat dia keluar dari Gedung Office 8 di Jalan Senopati sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu Ari tengah membawa penumpang. Tiba-tiba, mobil Fortuner menghambat laju kendaraannya.
"Saya keluar dari Gedung Office 8. Saya bawa penumpang, saya pengemudi taksi online. Keluar dari pintu keluar parkiran, mobil saya diadang oleh Fortuner, saya pas itu belum lihat pelatnya," ucap Ari dalam sebuah video yang diterima.
Karena mobilnya diadang, Ari menyalakan lampu jauh alias lampu dim ke arah mobil Fortuner tersebut agar mobilnya diberi jalan.
Pengendara Fortuner itu baru memberikan jalan setelah Ari menyalakan lampu dim keempat.
"Lampu keempat (menyalakan lampu dim), baru dia minggir. kemudian, sambil membuka kaca, mengeluarkan kata-kata kasar kepada saya," sebut Ari.
Menurut Ari, sang pengemudi Fortuner mengacungkan jari tengahnya ke arah mobilnya.