TRIBUNNEWS.COM - Inilah langkah antisipatif yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak.
Sejumlah upaya antisipatif tersebut telah dilakukan BPOM selama Februari 2023 ini setelah adanya laporan kasus baru Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA).
Diketahui sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan laporan kepada BPOM terkait adanya sirup obat yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal pada anak.
Atas dugaan tersebut, BPOM lantas melakukan investigasi terhadap sirup obat yang digunakan pada pasien gagal ginjal akut.
Diketahui dari akun Instagram @bpom_ri, pihaknya menyatakan obat sirup tersebut aman digunakan selama penggunaannya sesuai aturan pakai.
"Dalam waktu 5 hari BPOM menginformasikan hasil investigasi kepada Kemenkes dan menyatakan bahwa sirup obat yang digunakan pasien memenuhi syarat (MS) sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai." tulis akun @bpom_ri pada Senin (13/2/2023).
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal pada Anak Terjadi Lagi, Wapres Minta Kemenkes Investigasi
Namun, hingga saat ini BPOM bersama dengan Kemenkes dan pihak terkait masih melakukan investigasi terkait penyebab pasti dan faktor risiko penyebab gagal ginjal pada anak tersebut.
Lebih lengkapnya, inilah rincian langkah antisipatif yang telah dilakukan BPOM terkait kasus gagal ginjal pada anak:
2 Februari 2023
Pada 2 Februari 2023, BPOM mendapatkan informasi dari Kemenkes terkait adanya sirup obat yang diduga menjadi penyebab kasus GGAPA.
2-3 Februari 2023
BPOM telah melakukan penelusuran, sampling, dan pengujian terhadap sampel pada tanggal 2-3 Februari 2023 sebagai berikut:
- Sampel sirup sisa obat pasien;
- Sampel sirup obat dari peredaran dengan nomor bets yang sama dengan sampel yang dikonsumsi oleh pasien;